Akad Kredit Langkah terakhir ketika pengajuan kredit rumah sudah disetujui oleh bank
Bila
anda belum pernah mengambil KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ) ataupun belum pernah melakukan akad
kredit, mungkin anda akan bertanya apa itu akad kredit. Untuk menjawab
pertanyaan tersebut dibawah ini akan dijelaskan apa itu akad kredit.
Akad
kredit merupakan serangkaian proses dimana pihak bank akan menjelaskan
serta membacakan perjanjian kredit di depan notaris rekanan bank
mengenai pasal-pasal serta ketentuan yang di cantumkan di dalamnya
kepada calon debitur atau pemilik rumah.
Beberapa
hal penting untuk dijelaskan pihak bank kepada calon debitur adalah
mengenai jangka waktu kredit (tenor) apakah itu 5 tahun, 10 tahun, 20
tahun dan sebagainya, berikutnya juga jumlah angsuran perbulan yang
harus dibayarkan oleh debitur, suku bunga yang diterapkan oleh bank,
sanksi-sanksi penalti yang diberlakukan bank jika debitur melanggar
ketentuan seperti pembayaran denda jika debitur melunaskan kredit
sebelum waktunya, denda jika terjadi penunggakan, penyitaan rumah oleh
bank jika debitur tidak membayar angsuran dalam beberapa bulan
berurut-turut dan lain sebagainya.
Berikutnya
setelah perjanjian dan ketentuan kredit dibacakan oleh pihak bank, maka
kita akan menandatangani surat perjanjian tersebut sebagai bukti bahwa
kita telah menyetujui terhadap segala agreement yang diberlakukan oleh
bank. Penting untuk diperhatikan, sebelum anda menandatangani perjanjian
kredit maka ada baiknya baca terlebih dahulu isi perjanjian tersebut
dan jika anda kurang paham tanyakan kembali ke pihak bank ataupun
notaris agar anda tidak salah paham di kemudian hari.
Akad
kredit dilakukan tentu saja setelah melalui berbagai proses, dimulai
dari calon debitur atau pembeli rumah mengumpulkan dokumen untuk
pengajuan KPR, mengajukan permohonan kredit, survei, wawancara,
pembayaran DP hingga menunggu proses sampai bank menghubungi anda untuk
segera melakukan akad kredit.sebaiknya pihak nasabah harus memastikan rumah yang telah di selesaikan oleh developer sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan developer.
Demikian dulu artikel Apa Itu Akad Kredit KPR terimakasih sudah membaca dan semoga bermanfaat untuk anda